Rabu, 15 Maret 2017

Ketika Shuhaib Dihadang oleh Orang Quraisy

Sahabat-sahabt Rasulullah terkenal sebagai orang yang membela dan berkorban demi kejayaan Islam. Mereka adalah orang-orang yang merea... thumbnail 1 summary


Sahabat-sahabt Rasulullah terkenal sebagai orang yang membela dan berkorban demi kejayaan Islam. Mereka adalah orang-orang yang merealisasikan ajaran Islam dalam kehidupannya. Ketika Rasul mengajak mereka berhijrah dengan cepat mereka sambut seruan itu tanpa banyak bertanya mereka patuh dan taat atas seruan Rasulullah. Begitu pula halnya dengan  ajakan berjihad, mereka sambut juga dengan sukacita, karena mereka yakin akan memperoleh kebahagiaan sebagaimana yang dijanjikan Allah.
Adalah Shuhaib sewaktu hendak berhijrah dibuntuti orang-orang Quraisy. Orang-orang Quraisy itu berkata: “Dahulu kamu dating pada kami dalam keadaan miskin, lalu hidup di kalangan kami mendapat harta seperti sekarang ini. Dan sekarang kamu tiba-tiba saja hendak meninggalkan kami dengan membawa harta itu. Demi Allah kami tidak akan membiarkan itu terjadi. “Shuhaib turun dari kudanya seraya berkata: “Wahai orang-orang Quraisy kalian mengenal sebagai seorang yang paling pandai memanah. Demi Allah kalian tidak akan dapat mnyentuhku, sampai anak panahku habis dibidik tepat ke arah kalian, kemudian aku akan menebas kalian dengan pedang di tanganku ini.” Kemudian Shuhaib melanjutkan: “Bagaimana jika aku meninggalkan semua hartaku untuk kalian sebagai gantinya kalian membiarkan aku pergi”. Mereka pun menerima tawaran Shuhaib itu.
Sesampainya Shuhaib di Madinah Rasulullah bersabda: “Telah beruntung perniagaanmu hai Abu Yahya.”

Tetangga Yang Mengganggu

Seorang datang menghadap Rasulullah Saw. dan   mengadukan kepada beliau tentang perilaku tetangganya yang tidak layak. Rasulullah Saw.... thumbnail 1 summary

Seorang datang menghadap Rasulullah Saw. dan  mengadukan kepada beliau tentang perilaku tetangganya yang tidak layak. Rasulullah Saw. berkata kepadanya: “Bersabarlah, barangkali ia akan mengubah sikapnya.” Tak lama kemudian lelaki itu dating kembali kepada beliau, dan beliau pun menasihati pula agar ia bersabar.
Namun lelaki itu dating pula untuk ketiga kalinya, maka berkatalah Rasulullah: “Jika dating hari Jum’at, keluarkanlah perkakas rumah tanggamu dan letakkanlah di tengah jalan, sehingga setiap orang yang hendak menunaikan shalat Jum’at melihatnya. Apabila mereka bertanya kepadamu, ceritakanlah kepada mereka perihal tetanggamu itu.
Saran Rasulullah itu dilaksanakannya pada waktunya. Dan ternyata taktik Rasulullah itu tepat sekali, sebab tetangga yang nakal itu segera datang kepada lelaki yang melapor kepada Nabi untuk meminta maaf atas perbuatannya. Seraya berkata: “Masukkanlah kembali perkakas rumah itu ke dalam rumahmu. Demi Allah, saya tak akan mengulangi lagi perbuatan yang tak layak itu.”

JAMUAN MAKAN KHALIFAH

Syarik bin Abdillah An-Nakha’I adalah seseorang Ahli Fiqih yang tersohor pada abad kedua Hijriyah. Ia dikenal akan kezuhudan, keta... thumbnail 1 summary




Syarik bin Abdillah An-Nakha’I adalah seseorang Ahli Fiqih yang tersohor pada abad kedua Hijriyah. Ia dikenal akan kezuhudan, ketakwaan dan keluasan ilmunya. Khalifah Al-Mahdi dari daulah Bani Abasiyah sangat mengharapkannya agar ia bersedia menjadi hakim. Tetapi dia menolaknya dan berusaha menjauhkan diri untuk tidak membantu penguasa yang zhalim, sebagaimana dia menolak ketika di tawari menjadi guru pribadi(private bagi anak-anaknya.
Pada suatu hari khalifah Al-Mahdi mengirim seorang utusan kepadanya dengan megajukan tiga alternative, agar ia memilih salah satu di antaranya:
Pertama: Ia  akan diberi jabatan sebagai hakim Negara.
Kedua: Ia disuruh mengajar kedua anak khalifah Al-Mahdi.
Ketiga: Ia diminta dating untuk menghadiri jamuan makan di istana.
Setelah berfikir dalam-dalam akhirnya ia memutuskan untuk alternative terakhir, karena hal itu dianggap yang paling ringan baginya.
Segeralah khalifah Al-Mahdi mengintruksikan juru masaknya agar menyiapkan aneka ragam masakan yang lezat cita rasanya.
Seusai Syarik menikmati hidangannya, berkatalah kepala juru masak istana kepada khalifah: “Sehabis jamuan makan ini, niscaya Syarik itu tak akan selamat selamanya.”
Apa yang diramalkan kepala juru masak istana, kemudian menjadi kenyataan. Selang beberapa saat setelah jamuan makan itu, Syarik telah menduduki jabatan hakim negara. Di samping itu ia juga telah menjadi guru privat bagi anak-anak khalifah, dan ditetapkan pula bahwa ia akan menerima gaji dari Baitul Maal.
Pada suatu ketika terjadilah persengketaan antara Syarik dengan kepala Baitul Maal. Yang menjadi persoalan adalah uang gaji Syarik. Kepala Baitul Maal berkata: “Sesungguhnya kamu belum menjual sesuatu kebaikan apa pun.”
Maka Syarik pun menyangkal: “Demi Allah, saya telah menjual sebsar-besar kebaikan. Saya telah menjual agama saya.”

Selasa, 14 Maret 2017

Ketika Imam Ar-Ridla Menolak Tawaran Jabatan

Tatkala Ma’mun berkat kelicikan taktiknya terhadap saudaranya, Amin berhasil menduduki puncak kekuasaan kursi khalifah, ia menulis... thumbnail 1 summary



Tatkala Ma’mun berkat kelicikan taktiknya terhadap saudaranya, Amin berhasil menduduki puncak kekuasaan kursi khalifah, ia menulis sepucuk surat kepada imam Ar-Ridla agar berkenan dating ke Marwa. Saat itu Marwa adalah bagian dari wilayah Khurasan. Dengan berbagai alas an Imam berusaha menolak panggilan Ma’mun, namun tak henti-hentinya menyampaikan surat panggilan dilayangkan kepadanya. Akhirnya terpaksalah Imam berangkat ke Marwa, karena ia tahu bahwa Ma’mun akan tetap memanggilnya sebelum ia datang menghadapnya.
Setibanya di sana Ma’mun menawarkan kursi khalifah, namun ia menolak karena tahu ada sesuatu yang tersembunyi di balik tawaran itu, di lain pihak Ma’mun tetap mendesak, sementara Imam tetap menolak. Keadaan seperti ini berlangsung terus sampai dua bulan.
Setelah Ma’mun merasa Imam tidak bisa lagi dibujuk rayu untuk mau memegang jabatan sebagai khalifah, maka sekali lagi ia menawarkan jabatan sebagai khalifah, maka sekali lagi ia menawarkan Imam agar mau menjadi putra mahkota. Permintaan ini diterima asalkan ia diperkenankan mengajukan beberapa syarat. Ma’mun pun menyetujui, lalu Imam menulis syarat-syarat yang dikehendakinya, yang isinya antara lain adalah:
“Saya bersedia menduduki jabatan, tetapi saya tidak akan memerintah, tidak akan melarang, tidak akan memutuskan perkara dan tidak akan mengubah sesuatu yang telah berjalan. Hendaknya kamu membebaskan saya dari semua itu.”
Ma’mun menyetujui persyaratan di atas, kemudian diserukan kepada rakyat agar membai’at Imam sebagai putra mahkota. Surat-surat pemberitahuan segera dikirimkan ke semua negeri. Seluruh mata uang dicetak dengan menggunakan namanya. Ia sendiri berpidato dari mimbar ke mimbar, mengumumkan putra mahkota baru itu.
 Tak lama setelah pengangkatan itu berlangsung, datanglah hari Idul Fitri Ma’mun mengintruksikan Imam agar ia melaksanakan shalat ‘Id bersama rakyat, supaya hati mereka tenang.
Imam menjawab:”Bukankah kita telah menyetujui suatu kesepakatan dalam penobatan putra mahkota dulu?”
“Sesungguhnya yang saya kehendaki dari semua itu tiada lain adalah, agar masalah putra mahkota ini mantap di mata tentara maupun di mata rakyat semua.”
Karena Ma’mun mendesak terus maka Imam berkata: “Jika kamu membebaskan saya dari hal ini, maka ini adalah yang sangat kuharapkan. Tetapi jika kamu memaksaku terus, maka saya akan keluar sebagaimana Rasulullah dan Amirul mu’minin Ali bin Abi thalib keluar, yaitu dengan pakaian yang sangat sederhana.”
“Keluarlah sebagaimana yang kamu kehendaki.”
“Idul Fitri pun tiba, dan para pembesar baik sipil maupun militer telah siap menanti kedatangan rombongan putera mahkota sambil duduk berbanjar di tepi-tepi jalan, sementara para wanita dan anak-anak sama naik ke atas loteng rumah, agar dapat menyaksikan iring-iringan putra mahkota dengan segala kebesarannya.
Di kala sang surya mulai memancarkan sinar emasnya, keluarlah Imam Ar-Ridla dengan berpakaian yang amat sederhana, sebagaimana yang dijanjikannya kepada khalifah Ma’mun. sebelum keluar dari kediamannya, ia telah memerintahkan semua pengawalnya agar berpakaian sebagaimana yang ia kenakannya. Ia memakai serban putih dengan ujung yang satu dijulurkan ke dadanya, sedangkan yang lain terurai diantara kedua pundaknya. Ia berjalan sambil membawa tongkat dan tanpa alas kaki. Kain jubah diangkat sampai ke bawah lututnya. Ketika ia menggenakan takbir dengan sekeras-kerasnya, para pengawalnya menyambutnya dengan serempak. Suara takbir pun membahana, dan suasana pun menjadi sangat mengharukan. Terbesit pada setiap benak manusia seolah-olah bumi dan langit ikut menyambut takbirnya.
Dalam suasana gegap-gempitanya takbir, tampilnya imam dengan segala kesahajaannya dan tak diduga-duga hal itu memberi kesan yang mendalam di hati panglima dan pembesar. Serta merta merekapun melemparkan senjata dan meninggalkan segala perhiasan yang melekat pada badannya, yang sengaja dipersiapkan untuk berhari raya.
Imam berdiri di depan pintu sambil meneriakkan takbir dan memanjatkan pujian ke hadirat Allah:
“Allah Akbar, Allahu Akbar yang telah memberi petunjuk kepada kita. Allahu Akbar atas segala karunia yang dilimpahkan kepada kita. Berupa binatang-binatang ternak. Segala puji bagi-Nya yang telah memberikan ujian kepada kita.
Semua hadirin mengikuti berulang-ulang apa yang diucapkan Imam, dengan suara dan irama syahdu. Mereka tak kuasa menahan tangis yang mengharukan suasana. Jiwa mereka bergetar, perasaan bergejolak, dan dalam sekejap saja kota Marwa dilanda banjir air mata.
Tiap sepuluh langkah, Imam berhenti dan berjalan, menggemakan takbir empat kali, diikuti hadirin. Mereka berjalan berbondong-bondong di belakang Imam menuju tanah lapang, tempat shalat ‘Id segera dilaksanakan. Perasaan mereka diliputi keharuan sampai sampai mereka lupa kepada kehidupan dunia, dan meninggalkan segala perhiasan yang merupakan lambing kebesaran di mata manusia.
Fadlal bin Sahal segera melaporkan berita ini kepada Ma’mun. Ia berkata: “Imam Ar-Ridlal telah tiba di tempat shalat ‘Id, sementara menusia menjadi kacau karenanya. Sebaiknya khalifah memerintahkannya agar segera kembali ke istana.”
Khalifah Ma’mun memenuhi permintaan Fadlal, lalu diutusnya seorang utusan untuk menyuruh Imam Ar-Ridlal kembali ke istana. Tatkala Imam bertemu dengan Ma’mun, ia pun berkata: “Bukankah saya telah meminta kepadamu sebelumnya, agar kamu membebaskan saya dari hal seperti ini?”

Mendengarkan Do'a Ibu

Ia belum tidur malam itu, tanpa sengaja didengarkannya do’a yang dipanjatkan ibunya dengan khusyu’. Saat itu adalah malam Jum’at, i... thumbnail 1 summary



Ia belum tidur malam itu, tanpa sengaja didengarkannya do’a yang dipanjatkan ibunya dengan khusyu’. Saat itu adalah malam Jum’at, ia perhatikan gerak-gerik ibunya dari ruku’nya, sujudnya dan duduknya.
Walaupun masih kecil, tetapi ia sangat tanggap terhadap perbuatan ibunya, yang sedang mendo’akan kebaikan kaum muslimin dan muslimat. Si ibu berdo’a pula agar mereka dilimpahi rahmat dan berkah, sementara untuk dirinya sendiri ia tak berdo’a apa-apa.
Ibu itu adalah Fatimah Az-Zahra, sedangkan si bocah ialah anak laki-lakinya yaitu Al-Husain. Al-Husain menghabiskan malamnya untuk megamati ibunya, sedangkan ibunya menghabiskan waktunya semalam suntuk untuk bermunajat dan berdo’a. Al-Husain memperhatikan bahwa ibunya itu tidak mengucapkan sepatah do’a pun buat dirinya. Ia selalu berdo’a kepada Allah buat kaum muslimin dan muslimat sampai dating waktu fajar. Hal semacam ini mengundang pertanyaan dalam dirinya, “Wahai ibunda, mengapa engkau tidak memohon sesuatu pun buat dirimu, sebagaimana yang kamu pinta buat orang lain?”
Fatimah menjawab: “Wahai ananda, kita harus memikirkan tetangga lebih dulu, baru kemudian rumah tangga.”